Menag Lukman Terima Suap Rp 70 Juta dari Kakanwil Jatim

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 Juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin setelah diloloskan dari proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto saat membacakan dakwaan Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Rabu (29/5/19).

“Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan,” ungkap Jaksa Yunarwanto.

Jaksa menambahkan, pertemuan antara Haris dan Menag Lukman dijembatani oleh Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP. Pertemuan dimaksudkan agar Haris bisa diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

- Advertisement -

Selanjutnya, Menag Lukman menyanggupinya dan siap “pasag badan” untuk Haris Hasanuddin meskipun Haris bermasalah karena terkena sanksi disiplin pada 2016 silam.

Akhirnya, Haris menyuap Romi dan Menag Lukman sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan dengan tujuan mengintervensi agar Haris terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag Jawa Timur yakni Kakaknwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Menag Lukman pun telah mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Bahkan, dia juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK sebagai laporan gratifikasi. (rmol)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Modus Jual Perabot Jepara, Puluhan Warga Medan Ditipu Rp2 Miliar Lebih

mimbarumum.co.id - Widya Erliza (36), warga Jalan Tuba Pancasila, Kelurahan Tegal Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dilaporkan...