Membandal, Enam Bus Ditahan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Membandel, enam unit bus milik sejumlah armada angkutan penumpang di Medan ditahan petugas. Selain melakukan aktivitas di terminal (pool) liar sehingga memacatkan lalulintas, bus tersebut juga tidak memiliki ijin.

Bus yang ditunda perjalanannya dan ditahan itu merupakan hasil operasi lanjutan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan yang selama ini kawasan itu kerap mengalami kemacetan lalulintas karena keberadaan terminal-terminal liar.

“Selain tidak memiliki izin, keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat, Sabtu (19/1/19) saat memimpin langsung penertiban itu.

Ia dibantu sebanyak 38 personel yang terdiri 26 personel dari Dishub Medan, 10 personel dari Dit Samapta Poldasu dan 2 personel dari Satlantas Polsek Patumbak. Penertiban dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan target poll bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

- Advertisement -

Dikatakan Renward, selain pool bus AKAP/AKDP, kenderaan bermotor yang parkir sembarangan dan berlapis sehingga memicu terjadinya kemacetan juga menjadi target dalam penertiban tersebut.

“Melalui penertiban yang dilakukan ini diharapkan tak ada lagi pool bus yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja,” kata Renward.

Penertiban berjalan dengan lancar, tim gabungan pun menertibkan sejumlah pool bus baik AKAP maupun AKDP yang masih beroperasi. Sebanyak 6 unit bus diamankan dan ditahan sementara yakni Bus PT Bayu 1 unit, Bus PT Putra Melayu (1 unit) serta Bus PT KBT (4 unit). Di samping itu tim gabungan juga menunda perjalan bus yang akan berangkat guna memberikan efek jera.

Sepanjang Jalan Sisingamnagaraja ini tidak diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP beroperasi. Kita telah menyediakan tempat yang baik yakni Terminal Terpadu Amplas. Untuk itu penertiban  terus kita lakukan sehingga Jalan Sisingamangaraja bersih dari pool bus” tegasnya.

Selain mengamankan 6 unit bus, Renward dalam penertiban itu minta kepada pemilik pool untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengoperasikan pool tersebut. Dalam surat pernyataan itu juga, pengusaha atau pemilik poll menyatakan bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selesai melakukan penertiban, Renward berharap kawasan Jalan Sisingamangara diharapkan secepatnya bersih dari pool liar. Oleh karenanya tim gabungan akan terus diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Sebab, Jalan Sisingamangaraja merupakan jalan percontohan yang tengah dilakukan perubahan oleh Pemko Medan.

“Alhamdulillah papan reklame yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja sudah ditertibkan, kini menyusul pool liar. Kita harapkan penertiban pool liar selesdai secepatnya, sebab kita mendapat dukungan penuh dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH MH,” ungkapnya.

Setelah Jalan Sisingamangaraja, Renward mengungkapkan, tim gabungan selanjutnya akan menertibkan pool liar yang ada di sepajanjang Jalan Jamin Ginting. Sama seperti Jalan Sisingamangaraja, kehadiran pool liar itu menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Jalan Jamin Ginting, termasuk parkir berlapis.

“Untuk pool liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting, kita sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Itu sebabnya begitu penertiban pool liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja selesa, kita langsung menertibkan pol bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting!” tegasnya. (r)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kementerian Kominfo Nilai PB PON XXI Wilayah Sumut Jalankan Tugas dengan Baik

mimbarumum.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI wilayah Sumut, telah...