Melawan Saat Ditangkap Polisi, ARN Terkapar di RSUD Sidimpuan 

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Padang Sidimpuan bergerak cepat menangkap seorang tersangka ARN (26) ketika melakukan transaksi narkoba di daerah perkuburan. Bertempat Jalan Sudirman, Keluruhan Timbangan, Kota Padang Sidimpuan.

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun mengatakan; anggota dari Satresnarkoba mendapatkan informasi terget berinisial ARN lagi transaksi narkoba di Wilayah hukum Polres Padang Sidimpuan.

“Melawan saat ditangkap polisi. ARN terkapar dan langsung dibawa ke RSUD Padang Sidimpuan,” jelas Kasat, Senin (23/5/2022).

BACA JUGA : Perdagangan Monyet Ekor Panjang Marak, Pemeritah Harus Larang

- Advertisement -

Kasat Narkoba Sammailun menceritakan penangkapan pada Kamis (19/5/2022 ) sekira pukul 17.00 WIB.  Awalnya polisi mendapat informasi bahwa Target Operasi (TO) sedang asik melakukan transaksi narkotika golongan I. Bertempat di kuburan Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.

Kemudian personil langsung menuju TKP. Dan sesampainya di TKP petugas melakukan penangkapan namun ARN  melarikan diri. Sehingga polisi pun melakukan tindakan terukur kepada tersangka.

Barang bukti yang diamankan polisi 4 bungkus plastik klip transfaran berisi Narkotika Golongan I Jenis sabu. Dengan berat seluruh 2,14 (dua koma empat belas) gram, dan (satu) kotak Rokok Sempurna.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kapolres Padangsidimpuan Dengarkan Masukan Tokoh Agama

mimbarumum.co.id - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dan jajaran kunjungan silaturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap di...