Mau Kabur Lewat Belakang Rumah, Penjual Sabu Diciduk

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Mau kabur lewat halaman belakang rumah, Susilo Andre Loho (46) diciduk aparat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Tersangka diringkus dibelakang rumahnya di Jalan Jermal 15, Gang Spirit, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Tersangka Andre Loho diketahui sebagai penjual sabu di rumahnya. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi 1,52 gram sabu dan 1 plastik bentuk sekop.

Baca Juga : Miliki Sabu, Oknum ASN Dinas Pertamanan Medan Diciduk 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Idik I AKP Rapi Pinarki, Selasa (21/1/2020) menerangkan informasi yang diperoleh bahwa tersangka kerap menjual sabu di rumahnya.

- Advertisement -

“Informasi kita telusuri dan saat penggerebekan tersangka berada di rumahnya. Tersangka juga berusaha kabur lewat halaman belakang rumahnya sambil membuang bungkusan kecil,” ujar AKP Rapi.

Lanjut dikatakan Rapi, tersangka berhasil diringkus dan menyuruhnya memungut bungkusan yang dibuangnya.

“Setelah kita periksa bahwa ternyata benar sabu-sabu seberat 1,52 gram. Tersangka langsung kita giring ke komando untuk pemeriksaan lanjut,” tutur Rapi.

Kini Andre Loho mendekam di sel tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dody)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Akan Lidik Platinum High KTV, Ada Apa?

mimbarumum.co.id - Kapolsek Medan Helvetia melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom merespon cepat dan tanggap terkait dugaan peredaran narkoba...