mimbarumum.co.id – Sesuai dengan istruksi Walikota Binjai No 440-8305 Tentang Pemberlakuan PPKM level 2. Pelaksanaan kegiatan perkantoran untuk menerapkan protokoler kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Maka sejak kemarin Pemko Binjai mulai dari Kantor Wali Kota Binjai telah mengaktifkan aplikasi QR Code PeduliLindungi.
Di mana setiap pengunjung ke kantor Wali Kota Binjai wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLidungi.
Aplikasi ini sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus covod 19. Manfaat fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.
Selain itu dapat terintegrasi dengan hasil tes pemeriksaan Covid-19. Serta mengetahui seseorang sudah tervaksinasi Covid-19 baik dosis 1 dan dosis 2.
Pada Jumat, (5/11/201), Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai H.M.Indra Tarigan telah mencoba scan QR barcode melalui HP android miliknya. Tepatnya di depan pintu masuk kantor Wali Kota Binjai.
Katanya, ada tiga kriteria dalam penilaian kelayakan scan QR tersebut. Apabila pada saat chek in scan barcode muncul warna hijau seseorang dapat di ijinkan masuk. Jika warna orange harus persetujuan petugas di depan. Dan jika warna merah tidak dapat di perkenankan masuk.
Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan di implementasikan dengan baik.
Reporter : Burhan S