Senin, Juli 1, 2024

Masuk Kategori Terjorok, Kepala Pasar Sentosa Dicopot

Baca Juga

mimbarumum co.id – Direktur PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya copot Kepala Pasar Sentosa Baru, Hasan hari ini.

Rusdi mengatakan pencopotan Kepala Pasar Sentosa ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama dikarenakan keluar sebagai pasar terjorok pada penilaian perlombaan pasar bersih yang digelar beberapa pekan lalu.

Kedua, Hasan juga dinilai tidak ada partisipasi, kemauan, dan semangat dalam membenahi pasar sentosa sehingga dikatakan Rusdi pihaknya tidak bisa mempertahankan lagi.

“Alasan selain sebagai pasar terjorok, pencopotan jabatan kepala pasar ini tidak ada ketulusan, tidak ada semangat dalam pembenahan pasar. Tidak ada kesiapan dia. Kita bukan hanya melihat pasarnya, tapi kita juga melihat kesungguha dan kemauannya idan hasil penilaian dari tim, konsultan dan bahkan pers yang kita turunkan ke pasar itu, dia memang tidak ada kesiapan dan kesungguhan,” tegas Rusdi, Senin (19/8/2019).

Dijelaskannya, dalam rangka HUT RI ke-74 pihaknya mengadakan kegiatan perlombaan sekaligus kompetisi pasar-pasar di Kota Medan. Ini dilakukan agar ada persaingan antar pasar untuk menjadi lebih baik. Kompetisi pasar terbersih yang digelar itu ada 3 kriteria penilaian yakni kamar mandi, tempat pembuangan sampah (TPS), dan fasilitas jalan (koridor pasar).

“Pada perlombaan ini bagi pemenang akan mendapatkan hadiah dan promosi jabatan, dan terjorok akan kita berikan sanksi hingga pencopotan dan terburuk lainnya akan diberikan sanksi peringatan pembinaan,” ungkapnya.

Diumumkannya, berdasarkan hasil penilaian bahwa terbaik satu atau pasar terbersih yakni Pasar Simalingkar, kedua Pasar Brayan, dan terbersih ketiga Pasar Pusat Pasar. Dan pasar terjorok Pasar Sentosa Baru.

“Khusus pasar Sentosa Baru, Kepala Pasarnya langsung kita copot. Senin akan kita buatkan surat keterangannya (SK). Kepala pasar yang akan saya copot itu bernama Hasan,” bebernya lagi.

Lain halnya bagi pasar yang masuk kategori terburuk 2 yaitu Pasar Petisah tahap satu dan terburuk 3 Pasar Sukaramai. Keduanya diberi sanksi peringatan dan diberi kesempatan 1 bulan untuk membersihkan pasar dengan menandatangani fakta integritas.

“Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada kepala Pasar Sei Sikambing karena sudah menjadi pasar percontohan sesuai SNI,” tutupnya. (ml)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya