mimbarumum.co.id – Ratusan massa mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Mereka mendesak dewan memanggil para mafia tanah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komite Tani Menggugat (KTM) dan Komite Revolusi Agraria (KRA) yang menggelar aksi pada Rabu (7/2/19) itu menuding Kadis Kehutanan Sumut, Kepala BPN Sumut dan PTPN II membiarkan adanya mafia tanah tumbuh subur.
“Kami minta kepada dewan Sumut untuk memananggil oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah,” teriak koordinator aksi, Unggul Tampubolon.
Massa menilai PTPN 2 tak dapat menjaga hak miliknya karena adanya pembangunan rumah mewah di HGU milik PTPN 2.
“Kita minta PTPN2 dipanggil karena tidak dapat menjaga hak miliknya. Dan BPN yang sudah menerbitkan 227 sertifikat eks HGU PTPN 2 yang berada di Klambir V (Datuk Unggut) serta terbitnya sertifikat PT Dewan Putra Manggala seluas 10 hektar di Kecamatan Beringin Emplasemen, Kuala Namu.,” ucapnya.
Dia mengapresiasi adanya penangkapan mafia tanah yang dilakukan Polda. Tapi dirinya meminta Polda jangan berhenti hanya satu mafia saja.
“Tangkap semua orang yang terlibat dalam mafia tanah. Jangan ada pilih kasih dalam kasus mafia tanah ini,” tegasnya.
Aksi di gedung dewan itu sempat memanas. Massa mendesak masuk ke gedung dewan. Kemarahan massa akhirnya mereda karena ada seorang anggota dewan dari komisi E, Samsul Kodri yang bersedia datang menemui massa.
“Kami anggota dewan siap memanggil BPN, Dinas Kehutanan, Perkebunan, PTPN 2 dan Gubsu untuk Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan mafia tanah,” ucap Samsul.
Pantauan wartawan di lapangan massa KTM dan KRA membubarkan diri dengan tertib usai melakukan aksi. (09)