mimbarumum.co.id – Praktek judi online yang berada di Komplek Karakatu Multi Center Medan dan pasar 7 Helvetia Deliserdang masih terus beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat hukum. Kuat dugaan, perjudian tersebut dibeckingi oleh institusi tertentu.
“Untuk itu kita minta aparat penegak hukum segera menutup tempat lokalisasi perjudian beromset miliaran tersebut,” ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar kepada Wartawan, Minggu (1/8).
Menurut mantan Ketua Ansor Medan itu, perjudian yang diduga milik ABK itu sudah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat, sehingga sudah saatnya Kapoldasu segera menutup lokalisasi perjudian tersebut.
“Kita juga berharap kepada aparat penegak hukum agar jangan pilih kasih, kalau memang melanggar UU di negara ini sebaiknya harus ditutup demi kondusifitas,” ucap mantan Wakil Ketua NU Medan ini.
Ditambahkan mantan Wakil Ketua KNPI Sumut ini, saat ini Bareskrim Polri sudah menginstruksikan jajarannya untuk menutup seluruh judi online, sehingga diharapkan kepada aparat penegak hukum menjalankannya dengan baik.
“Dengan begitu tidak menjadi bola panas untuk aparat sendiri,” ucapnya.
Reporter : Jafar Sidik