mimbarumum.co.id – Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir dari jalur perseorangan, pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga menyerahkan kembali dokumen syarat dukungan perbaikan ke KPU sebanyak 4.967, untuk memenuhi kekurangan 3.080 sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pasangan balon MARGUNA telah mendapatkan 7.764 syarat dukungan sesuai rekapitulasi hasil verifikasi faktual, yang telah diplenokan KPU.
“Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat Kabupaten telah diserahkan 7.764 dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat,” sebut Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir kepada mimbarumum.co.id, Selasa (28/7/2020) di Pangururan.
Baca Juga : Vandiko-Martua “VANTAS” Diusung 6 Parpol
Menurutnya, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diterima, KPU akan melakukan validasi proses penghitungan untuk 4.967 dukungan suara. “KPU akan melakukan proses penghitungan terhadap dokumen perbaikan yang telah diserahkan,” ujarnya.
Penyerahan sebanyak 4.967 dukungan, disampaikan langsung oleh pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati, Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga.
Penyerahan kembali syarat dukungan perbaikan jalur perseorangan, diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy