Senin, Juli 1, 2024

MAPAN Indonesia Minta Perwira di Polsek Percut Seituan Dicopot

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia kecewa dan mengecam oknum aparat penegak hukum di Polsek Percut Seituan karena diduga tangkap lepas pengedar sabu berinisial RAB alias Riki Andong belum lama ini.

“Alasan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay pada saat melakukan penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti baik narkoba maupun benda lain yang melanggar hukum. Melainkan plastik klip kecil kosong yang ditemukan di seputaran lokasi penggerebekan,” ujar Ketua MAPAN Indonesia Resort Kota Medan, Robbi Shahary, Rabu (12/6) siang.

Dari keterangan Kanit Reskrim tersebut sambung Robbi, MAPAN Indonesia Resort Kota Medan sangat kecewa. Seolah-olah benar adanya penangkapan dan penggerebekan, atau ada terkesan seperti salah tangkap. Jika benar Tim Reskrim tidak menemukan apapun bukti dalam penggerebekan tersebut, mengapa berani melakukan penangkapan tanpa ada alasan 2 alat bukti permulaan yang cukup.

“Selain itu juga, seharusnya penyidik harus memeriksa tersangka RAB alias Riki Andong untuk dilakukan tes urin, apakah positif atau negatif dalam penggunaan barang haram tersebut. Jika terbukti, penyidik bisa menjerat tersangka dengan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

Ketua MAPAN Indonesia Resort Kota Medan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Andi Andrianto, Irwasdasu dan Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajaran di Polsek Percut Seituan.

Sebagaimana sudah banyak info-info dari masyarakat dan media bahwa ada pemberian sejumlah uang dalam proses pelepasan tersangka RAB alias Riki Andong. Tujuannya agar masyarakat punya rasa kepercayaan dalam ikut berperan memberantas narkoba sampai pada akarnya.

“Jika hal ini tidak dapat diambil tindakan tegas kepada Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan sebagai yang bertanggung jawab dalam hal ini untuk dicopot dan diberikan sanksi lainnya. Karena sebagai aparat penegak hukum yang tidak profesional dalam tangkap lepas pengedar sabu sebagai musuh negara,” pintanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia, PSF Parulian Hutahean mengatakan jika benar ada tangkap lepas pengedar sabu yang dilakukan oknum Polsek Percut Seituan, MAPAN Indonesia meminta Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta Kapolri untuk mengambil tindakan tegas kepada aparat penegak hukum di Polsek Percut Seituan. Hal ini tidak bisa di diamkan dan dibiarkan berlarut-larut. Karena para bandar narkoba di luar sana akan tertawa melihat kita sebagai Penggiat Anti Narkoba, tapi tidak didukung oleh oknum-oknum nakal yang ikut membantu para pengedar narkoba,” harapnya dengan tegas.

Sementara itu pada, Selasa (11/6/2019) malam sejumlah petugas Propam dan Paminal Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Perwira di Polsek Percut Seituan. Namun tak satupun petugas yang bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya, Polsek Percut Seituan diduga melepas tersangka narkoba jenis sabu berinisial RAB alias Riki Andong, warga Kampung Cendol, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan baru-baru ini.

Dilepaskannya tersangka RAB disebut-sebut setelah orang tua RAB menyerahkan uang Rp 30 juta setelah penangkapan. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya