Jumat, Juli 5, 2024

Mantan Danjen Kopasus Ditangkap

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap karena menyelundupkan senjata jelang aksi 22 Mei 2019. Seperti apa sosok mantan Eks Danjen Kopassus itu?

Soenarko merupakan purnawirawan TNI AD lulusan Akabri tahun 1978. Pria kelahiran Medan pada 1 Desember 1953 tersebut langsung masuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) begitu lulus dari pendidikan.

Di awal karirnya, Soenarko banyak bertugas di Korps baret merah itu. Ia juga pernah menjadi Dan Grup-1 Kopassus.

Seperti dilansir dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019), Soenarko diangkat menjadi Danjen Kopassus pada akhir 2007 sampai Juli 2008. Lalu Soenarko diangkat sebagai Pangdam Iskandar Muda hingga 2009.

Jabatan terakhir Soenarko adalah Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) hingga akhirnya pensiun pada 2011. Ia pernah mengikuti pendidikan di Seskoad pada 1995 dan Lemhanas di 2005 lalu.

Lepas dari karir militer, Soenarko bergabung dengan Partai Aceh pada tahun 2012. Kemudian ia juga bergabung ke Partai Gerindra besutan seniornya, Prabowo Subianto. Di Gerindra, Soenarko menjabat sebagai Ketua Bidang Ketahanan Nasional.

Nama Soenarko ikut terseret dalam kasus makar terkait isu people power yang digaungkan kubu Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Video Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba viral di media sosial.

Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengacara bernama Humisar atas tuduhan makar. Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.

“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak,” kata Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

“Provokasi (menyatakan) tentara pangkat tinggi sudah dibeli, (tentara) yang di (level) bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap keamanan negara,” sambung dia.

Sehari setelah dilaporkan, Soenarko diketahui ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Kini Soenarko ditahan di Rutan Militer Guntur.

“Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S),” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/2019).
(detc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya