Mangkir Tiga Kali Panggilan, Terpidana Anggota Dewan Paluta Pasang Ring Jantung

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Terpidana kasus penggelapan Syafaruddin Harahap tiga kali mangkir dari panggilan penyidik jaksa. Anggota DPRD Paluta ini beralasan bahwa dirinya tak dapat hadir karena tengah memasang ring di jantungnya.

Hal tersebut terkuak saat jaksa eksekutor Kejari Paluta hendak menjemput Syafaruddin Harahap di kediamannya di Desa Siancimun Kec Halongonan Timur, Senin (7/12/2020).

Kedatangan jaksa eksekutor disambut istri terdakwa, SH. Kepada istri, jaksa menjelaskan perihal kedatangan mereka sesuai Surat Perintah Kajari Paluta terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 234/L.2.34/Eoh.3/09/2020 tertanggal 02 September 2020 atas nama terpidana Syafaruddin Harahap melanggar pasal 372 KUHP.

Baca Juga : Akun Facebook Penyebar Hoax Dilaporkan ke Polrestabes Medan

- Advertisement -

“Ini merupakan langkah komunikatif agar terpidana hadir untuk melaksanakan eksekusi,” kata Kajari Paluta, Andri Kurniawan SH MH, Senin (7/12/2020).

“Istri terpidana SH menyampaikan, suaminya sedang berobat untuk pemasangan ring jantung, namun yang bersangkutan tidak dapat menyampaikan surat sakit yang membenarkan yang bersangkutan sedang berobat. Istrinya meminta agar eksekusi terhadap suaminya dilaksanakan pada Januari tahun 2021,” beber Andri.

Pun begitu, Andri meminta serta mengimbau kepada istri terpidana agar suaminya hadir segera di kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk melaksanakan putusan yang sudah inkracht.

SH yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Paluta sekaligus Ketua DPC Partai PDI-P Paluta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 923 K/Pid/2019 dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun atas perkara penggelapan.

Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...