Medan, (Mimbar) – Roni Torop Sihombing alias Ruak-Ruak (35) warga Jalan Menteng II Gang Pelita Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini menangis sejadi-jadinya saat ditangkap di kediamannya oleh aparat kepolisian.
Lelaki itu diduga pelaku pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixsion BK 6732 AGC milik Editia Warma yang hilang dari dalam rumahnya di kawasan Jalan Bromo tepatnya Jalan Bakaran Batu Gang Jermal II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
.“Adanya laporan dari si korban, petugas langsung melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku pencurian tersebut atas nama Roni Torop Sihombing alias Ruak-Ruak,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Komisaris Polisi (Kompol) M. Arifin, akhir pekan lalu.
Selanjutnya, papar perwira itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya serta menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut.
“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kita kembangkan sang penadahnya,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, Editia Warma selaku korban dalam laporannya kepada petugas menyebutkan, kendaraan kesayangannya itu ketika itu sengaja diparkirkan di dalam ruang tamu rumahnya. Selanjutnya karena ada urusan tertentu, ia keluar rumah dan menggembok rumahnya itu.
Betapa terkejutnya korban, ketika ia pulang ke rumah sudah mendapati gembok rumahnya rusak dan sepedamotornya sudah tidak berada lagi di tempatnya. Atas kejadian itu, korbanlangsung membuat pengaduan. (AE)