Maling Goblok, Usai Garong Motor Malah Ditinggal Dipinggir Jalan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Nelayan satu ini mungkin bisa dikatakan goblok alias bodoh. Sepeda motor BK 5398 QAL hasil curiannya ditinggal begitu saja dipinggir jalan, tepatnya dipinggir Jalan Suorapto, Tanjung Balai Utara.

Meski melarikan diri, Nasrun Tarigan alias Acun (35) warga Jalan Sei Buluh, Kelurahan Sei Raja Kecamstan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai diringkus Timsus Gurita.

Acun diringkus atas laporan Thariq Al Mahdi (20) warga Kompleks Tanjung Permai Blok E, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai. Sepeda motor korban diparkirkan di depan vihara Kiong Keng.

Baca Juga : Lukai Gurita, Bagong Meringis Kena Timah Panas

- Advertisement -

Korban meninggalkan sepeda motornya untuk mengambil ikan. Padahal hanya berjarak 10 meter dari lokasi parkir sepeda motornya. Begitu korban lengah, Acun dengan cepat mengambil sepeda motor tersebut.

Korban kaget melihat sepeda motornya raib tak berbekas. Singkat cerita, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai. Timsus Gurita pun melakukan tindak lanjut. Sepeda motor ditemukan dipingggir Jalan Suprapto.

Dari temuan itu, Timsus Gurita pun meringkus Acun di kawasan Jalan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (5/12/2019).

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 baju kaos hitam, sepeda motor milik korban, sepasang sandal dan celana hitam. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

PN Medan Gelar Sidang Lapangan di PT JBI, Bambang Samosir: Keadilan Akan Ditegakkan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menggelar sidang lapangan terkait sengketa lahan seluas 13 hektar yang dikuasai PT...