mimbarumum.co.id – Masyarakat kini dinilai semakin berani mengejar pelaku tindak kejahatan dan kekerasan yang terjadi di jalanan, terutama yang menimpa dirinya.
“Tapi sayangnya, masyarakat tidak bisa menahan diri dan akhirnya menghajar pelaku tindak kekerasan itu hingga meregang nyawa,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (25/2/19) kepada Wartawan Unit Polrestabes Medan saat Ngobrol Santai (Ngobras) di Polda Sumut.
Ia mencontohkan kasus yang masih segar dalam ingatan, yakni tewasnya dua pria terduga pencuri helm di pelataran parkir kampus Universitas Negeri Medan belum lama ini.
Joni Pernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung menjadi korban keberinganas sejumlah sekuriti kampus Unimed.
“Intinya kasus seperti ini sudah berulang kali kita sampaikan kepada masyarakat. Jika ada pelaku tindak pidana harus diserahkan kepada kepolisian. Terutama untuk jenis kejahatan konvensional,” ujar perwira itu.
Kata mantan Kapolrestabes Medan ini, kondisi seperti ini bisa dimaklumi. Artinya jika masyarakat menemukan kasus serupa, warga makin berani.
“Kalau warga menemukan kasus serupa, warga makin berani. Satu sisi warga memberikan respek ketika menemukan kasus main hakim sendiri,” ucapnya.
Kasus di Unimed kemarin itu, kata Mardiaz sudah jelas, ada rekaman video, ada saksi hingga kasus main hakim sendiri bisa di proses.
Dikatakannya, kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan terduga tindak pidana meninggal dunia bisa diproses jika saksi dan CCTV ada.
“Makanya jika ada warga yang menjadi korban tindak pidana diserahkan ke pihak kepolisian. Jangan sampai korban yang menangkap dan mengundang kemarahan warga hingga terduga pelaku itu tewas,” tutup Mardiaz. (dd)