mimbarumum.co.id – Mahasiswa Universitas Negeri Medan yang tengah melaksanakan kegiatan Magang/ Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Koran Mimbar Umum kembali menjalankan aktivitasnya untuk meliput berita pada Selasa (19/9/2023).
Kedua mahasiwa magang tersebut melakukan peliputan berita di Polsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sujono no. 50, Bandar Selamat, kecamatan Medan Tembung, kota Medan.
Kedatangan mahasiswa tersebut disambut baik oleh Kapolsek Percut, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jepri Simamora diwakili Panit Reskrim, Ipda Budi Sudarmono, selaku Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Kegiatan wawancara itu dimulai dari penjelasan mengenai sop pelaporan di Polsek Percut Sei Tuan.
“SOP pelaporan pidana di Polsek ini berbeda-beda, tergantung bentuk pidananya. Misalnya laporan pencurian di rumah atau kehilangan motor, jadi pelapor harus melapor terlebih dahulu ke pihak SPKT, kemudian di pihak SPKT ada yang namanya konseling, nah di sana akan ditentukan apakah laporan tersebut dapat berbentuk pidana atau tidak. Pelapor juga harus menyertakan saksi dan bukti, apabila pencurian rumah, maka yang dapat dijadikan sebagai bukti yaitu kotak-kotak barang yang hilang seperti kotak handphone, kotak televisi, serta nota-nota pembelian. Apabila kehilangan sepeda motor, maka yang dapat dijadikan sebagai barang bukti yaitu BPKB,” ucapnya.
“Kemudian kami akan menurunkan ke tempat kejadian. Setelah itu pidana yang dilaporkan akan diproses. Jadi setiap bentuk pidana berbeda-beda sopnya, baik itu pencurian, kehilangan, penganiayaan, dan lain-lain,” ujar Ipda Budi Sudarmono.
Dijelaskannya, bentuk-bentuk perkara yang sering dilaporkan disini ada banyak, yaitu pencurian, penggelapan, kehilangan dan penganiayaan. Tapi perkara yang paling banyak dilaporkan yaitu pencurian. Ada 13 Polsek di Polrestabes Medan, dan Polsek yang paling ramai/sibuk diantara 13 Polsek tersebut yaitu Polsek Percut Sei Tuan ini.
Hal tersebut dikarenakan lingkungan sekitar Polsek Percut Sei Tuan ramai pemukiman, serta luasnya jangkauan yang menjadi tanggungan Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian IPDA Budi Sudarmono juga menjelaskan langkah yang dilakukan untuk mengatasi maraknya begal dan tawuran di kota Medan, khususnya di daerah Percut Sei Tuan.
“Untuk meminimalisir tindak kejahatan yang marak belakangan ini kami tergabung dalam tiga unit, yang melibatkan perangkat desa, babinsa, dan polisi. Adapun langkah-langkah yang kami ambil dalam meminimalisir tindak kejahatan di daerah Percut Sei Tuan ini yaitu dengan melakukan mobile, seperti patroli tanpa berpakaian dinas, poskamling antar desa, dan kami juga sudah kembali menetapkan kebijakan tilang jalan,” jelasnya.
“Himbauan untuk pelajar agar terhindar dari tindak kejahatan, pesannya yaitu kembali lagi pada diri kita sendiri, profesi kita sebagai apa, kalo adik-adik ini sebagai mahasiswa berarti tugasnya yaitu belajar dan menuntut ilmu. Laksanakan saja tugasnya sesuai siklus, karena adik-adik masih punya masa depan, kalau mau masa depannya bagus jangan diikuti yang tidak benar, agar nantinya bisa berguna di lingkungan masyarakat, serta dapat membanggakan kedua orang tua,” ucap Ipda Budi Sudarmono menutup kegiatan liputan hari ini.
Reporter : Rasyid Hasibuan