Mabes Polri Sosialisasi Peraturan Polri No.9 Tahun 2021 di Polrestabes Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Subdit Binanecpolsus Ditbinpotmas Polri melaksanakan sosialisasi Peraturan Polri No.9 Tahun 2021 tentang Polsus di Polrestabes Medan, Kamis (8/6/2023).

Sosialisasi tersebut dipimpin Kasubdit Binanev Polsus Ditbinpotmas Koorbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Indra SIK MSi didampingi Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Marudut Hutabarat SH MH, AKBP Afridayanti SH, Ipda Mario dan Penata Erin Majelin.

Sedangkan tim pendamping dari Polda Sumut adalah Kompol Rita M Shanti, Aipda T Purwanto, dan Briptu Anyar yang diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Medan Timur AKP H Manurung SH, personel Sat Binmas Polrestabes Medan.

Selain sosialisasi, Ditbinpotmas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) juga melaksanakan uji petik supervisi dan asistensi pendalaman materi kisi-kisi Korwasbintek Polsus dan Aula Sat Intel Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Binmas AKBP Marudut Hutabarat mengatakan sosialisasi ini dilakukan guna melaksanakan uji petik supervisi dan asistensi pendalaman materi kisi-kisi Korwasbintek Polsus.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar. Demikian yang dapat dilaporkan dan selanjutnya mohon petunjuk dan arahan dari pimpinan,” tandas AKBP Marudut.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan

mimbarumum.co.id - Pendapat Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang...