mimbarumum.co.id – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh, MSP berharap Zakat bisa menjadi alternatif pendapatan Negara bukan pajak. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh, MSP pada Dialog Publik yang bertajuk “Investasi Zakat, Infak dan Sedekah Dengan Keuntungan Berlipat Ganda”, Jumat (13/12/2024) di Kantor DPD, Jalan Gajah Mada Medan.
“Potensi Zakat Infak dan sedekah (ZIS) sebesar 327 Triliun seluruh Indonesia dan yang tergarap baru sekitar 8 Triliun, bahkan untuk Sumatera Utara baru tergarap sekitar 28 Miliar,” ujar Nuh.
Terkait hal ini, Nuh mengaku pernah menyampaikan persoalan ini kepada Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta tetapi belum mendapat sambutan maksimal.
KH Muhammad Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Ketua PW Persis Sumatera Utara, mensitir salah satu ayat dalam Al Quran, Al-Rum Ayat 39 yang memiliki pesan bahwa Zakatlah akan membawa keuntungan.
Dialog kali ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Cabang JNE Sumatera Utara DR Fikri Al Haq Fachryana, STP, MM, MH kepala Cabang JNE Sumatera Utara dan Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Sumut Sulaiman Ariga, SH. M.Hum.
Dalam penyampaiannya, DR Fikri tantangan dan peluang lembaga Zakat kedepannya. Ia menjelaskan berdasarkan data yang ia miliki jumlah Muzaki (pemberi zakat) dari tahun 2018 sampai 2024 jumlahnya semakin bertambah.
“Fakta lainnya stimulus zakat harus dapat mempercepat mustahik (penerima Zakat) keluar dari kemiskinan. Ini semua tantangan dan peluang bagi para Lembaga Zakat yang ada,” ujarnya.
Sedangkan Sulaiman Ariga, SH, M.Hum mengutarakan beberapa isu krusial tentang Zakat. Hal itu diantaranya adalah pengetahuan dan kesadaran masyarakat masih minim tentang zakat dan kurangnya kepercayaan masyarakat akan LAZ yang ada.
“Mengapa harus berzakat melalui lembaga Zakat, karena sudah sesuai dengan sunnah, zaman nabi, zakat dikelola oleh Baitul mal milik pemerintah dan pastinya sudah berizin begitupun dengan Lembaga Zakat yang ada saat ini dibawah pemerintah dan sudah berizin,” jelasnya.
Dialog ini dihadiri Ketua Lembaga Amil Zakat (LAZ) Persis Sumatera Utara Ir Tauhid Ichyar MT, Sekretaris Persis Sumatera Utara, Abdul Aziz Perwakilan Baznas Sumut, Surya Dharma, S.Sos, Ustad Dedy, dan Persistri serta para muzakii.
Reporter : R/ Jafar Sidik