mimbarumum.co.id – Satu unit rumah permanen hangus terbakar di Jalan Selamat, Gang Amal, LK 7 Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, kepada wartawan pada Selasa (18/4/2023).
Kompol Faidir menjelaskan kronologis kejadian
tersebut pada pukul 06.00 wib di rumah warga an. Sugiman, diperkirakan sumber api dari kompor gas, karena orang di rumah lupa mematikan kompor gas setelah habis sahur.
“Pukul 06.20 wib, 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman api dan api dapat di padamkan pukul 07.45 wib,” sambungnya.
Ia memaparkan dari peristiwa tersebut terdapat 6 orang korban jiwa, dengan rincian M Bima Daka (16), Mena Zaswari (13), Ayu Sekar wangi umur (17), Daivet Nur Anazam (11), Bambang Pratama (28) dan Syamsudin Lukman (5).
“Yang terkena luka bakar ada 2 orang yaitu Riski May Sarah (27) dan Suci Atika (25). Sedangkan yang selamat 5 orang, Sugiman (55), Masrini (45), Saniah Putri (23), Nuha (8 bulan), dan Nura (8 bulan),” sebutnya.
“Untuk yang korban jiwa kita bawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan visum atau outopsi dan kita masih menunggu hasilnya, dan yang luka bakar juga dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Ia menuturkan identitas pemilik rumah yakni Sugiman (55), seorang pedagang rujak keliling.
“Dibeberkannya, kerugian material akibat kebakaran tersebut kurang lebih 150 juta rupiah,” ucapnya Kompol Faidir.
Ditambahkannya, hingga saat ini Team Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama Team Inafis Polrestabes Medan masih di lokasi kebakaran guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mari sama-sama kita doakan agar Bapak Sugiman serta keluarga yang selamat dan masih menjalani perawatan diberikan Tuhan kesembuhan dan cepat pulih dari traumayang dialaminya, dan semoga amal ibadah yang telah meninggal dunia atau almarhum diterima di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Kompol Faidir.
Reporter : Rasyid Hasibuan