mimbarumum.co.id – Sebagian logistik untuk keperluan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 ini sudah masuk ke Kota Padangsidempuan. Hanya saja masih terbatas keperluan untuk pemilihan legislatif (Pileg).
“Secara bertahap masih terus dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yg langsung dari KPU RI maupun dari Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Sabtu (9/1/19).
Logistik yang sudah masuk, antara lain kotak suara sebanyak 3.705 unit untuk dibagi ke 698 tempat pemungutan suara (TPS) dari 79 kelurahan dan desa yang ada di 6 Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, jumlah kertas surat suara yang sudah diterima KPU pada 7 Februari 2019 lalu sebanyak 877 kotak dengan jumlah surat suara 437.800 lembar.
Rinciannya, sebanyak 290 kotak dengan jumlah surat suara 144.933 lembar untuk surat suara caleg DPR RI, sebanyak 290 kotak dengan 144.933 surat suara DPRD Provinsi dan sebanyak 116 kotak dengan jumlah surat suara 57.783 lembar umtuk surat suara untuk DPRD kota Padangsidimpuan.
“Dapil 1 kertas suara yang diterima 57.783, dapil 2 sebanyak 45.673 kertas suara dan jumlah kertas suara dapil 3 sebanyak 44.478,” papar Tagor di ruang kerjanya.
Pejabat KPU Kota Pdangsidempuan itu juga memaparkan tentang jumlah DPT Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Padangsidimpuan. Sesuai rapat pleno terbuka tentang penetapan DPTHP-2 pada tanggal 10 Desember 2018 lalu jumlah DPTHP-2 sebanyak 142.091.
“Tetapi dari angka itu bisa saja berubah karena kemungkinan akan ada penambahan dikarenakan adanya Warga yang pindah memilih,” ucapnya.
Warga yang pindah memilih itu, terangnya akan di masukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain jumlah kotak dan kertas suara,KPU KOta Padangsidempuan juga sudah menerima sejumlah perlengkapan lainnya. Antara lain, bilik suara sebanyak 1.688 buah, tinta sebanyak 1.396 botol, segel sebanyak 72.843 keping.
Ada juga alat coblos sebanyak 2.792 buah, tali pengikat sebanyak 698 rol dan gembok berikut anak kuncinya sebanyak 3.556 buah. Lalu ada bad/tanda pengenal petugas KPPS, saksi dan PAM sebanyak 32.108 buah.
Kemudian stiker kotak suara sebanyak 7.046 lembar, kantong plastik pembungkus kotak suara sebanyak 3.622 buah, kantong plastik besar sebanyak 14.290 buah, kantong plastik sedang sebanyak 1.402 buah dan kantong plastik kecil tempat tinta sebanyak 698 buah.
Selain itu juga terdapat karet sebanyak 139.800 buah, lem perekat sebanyak 784 buah, spidol besar sebanyak 3.522 buah, spidol kecil sebanyak 7.200 buah dan ballpoint sebanyak 5.094 buah.
Terakhir disampaikan Tagor, untuk sementara data tersebut baru surat suara caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Padangsidimpuan yang sudah terima KPU kota Padangsidimpuan.
“Untuk sementara surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPD, kami belum menerima karena masih menunggu tahapan berikutnya dan dalam waktu dekat ini akan segera dikirim melalui KPU Provinsi Sumatera Utara” Pungkasnya. (011/zal)