Listrik Padam, Sidang Terganggu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sejumlah agenda sidang di Pengadilan Negeri Medan terganggu akibat pemadaman listrik.

Terlebih lagi pada masa pandemi Covid 19, proses persidangan digelar melalui teleconference. Akibat pemadaman listrik menjadi terganggu sehingga dialihkan melalui video call via whatsapp yang langsung dihubungkan antara majelis hakim, jaksa maupun tahanan di rutan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Sapril Batubara, menyesalkan pemadaman listrik pada saat jam kerja atau yang bertepatan dengan padatnya jadwal sidang.

“Seharusnya, ada kordinasi dengan pihak pengadilan bila melakukan pemadaman. Coba lihat, banyak sidang yang terganggu bahkan pandangan atau jarak saat membaca pun menjadi payah,” tegas Sapril yang juga hakim PN Medan, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga : Diisukan Ditilep, Bantuan Beras dari PT TPL, Tbk Masih Tersimpan di Dinsos

Dikatakan Sapril, meski tadi pakai video call via whatsapp, namun hasilnya kurang maksimal.

“Dan kita harapkan hal seperti ini menjadi perhatian pihak PLN saat melakukan pemadaman listrik harus berkordinasilah karena ini menyangkut nasib seseorang dalam persidangan,” ucapnya.

Namun saat ditanya, pihak pengadilankan mempunyai genset, ya memang punya namun untuk daya tidak bisa secara keseluruhan mengaliri listrik di dua gedung pengadilan.

Amatan wartawan sampai pukul 15.00 Wib, pemadaman masih berlanjut, dan cahaya persidangan hanya mengandalkan dari jendela.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Siswi SMP Disetubuhi Berulangkali di Kawasan Jalan Bilal Medan

mimbarumum.co.id - Sungguh malang nasib seorang ibu rumah tangga, NI (45) warga Jalan Prof HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan,...