Lisa-Sapta Belum Penuhi Syarat Calon

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Rapat Pleno Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Peserta Pilkada Kota Binjai 2020, di aula kantor KPU setempat, Rabu (16/09/2020).

Rapat pleno tersebut digelar untuk menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon atas nama Pasangan Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, menyebutkan setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon tersebut di atas.

Baca Juga : Mimbar Grup Proses Verifikasi Faktual Dewan Pers

- Advertisement -

Maka KPU Binjai, kata Zulfan berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon.

“Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon,” kata Zulfan.

Zulfan menginformasikan untuk bapaslon Lisa – Sapta waktu penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 14-15 September.

verifikasi syarat calon 10-15 September pemberitahuan hasil verifikasi 15-16 September dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September.

Adapun lampiran persyaratan yang belum memenuhi syarat calon, di antaranya salinan BB1KWK halaman 3 dan asli tidak sesuai, naskah tidak menguraikan programg pasangan calon, serta salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak sesuai aslinya.

Rsporter : Burhan Sinulingga
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Jelang Kampanye Akbar, Ketua PSI Sumut: Ayo Kader-kader Solidaritas Tunjukkan Solidaritasmu!

mimbarumum.co.id - Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoeli ST mengajak seluruh kader-kader solidaritas dan masyarakat ikut menghadiri...