mimbarumum.co.id – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik menegaskan, pihaknya siap membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumut, yang dipulangkan dari tempat mereka bekerja di perbatasan Thailand dan Myanmar. Salah satu langkahnya adalah membentuk koperasi mandiri untuk meningkatkan ketrampilan korban pencari kerja itu.
Hal itu ditegaskan Azhari, Rabu (2/4/2025). Menurutnya, pihaknya terpanggil membantu korban perdagangan orang sebagai wujud empati terhadap para korban.
Azhari AM Sinik menegaskan, pihaknya siap membantu dan memfasilitasi langkah-langkah ke depan, termasuk dengan membentuk koperasi mandiri.
“Coba adek-adek bikin koperasi atau perkumpulan, nanti bagaimana-bagaimana kita upayakan pembantuannya dari Pemprovsu,” ujarnya.
Koperasi itu nantinya akan dijadikan wadah untuk meningkatkan ketrampilan, dan membantu rekan-rekan mereka yang terdampak TPPO.
LIPPSU berharap, salah satu langkah ini memberikan manfaat agar mereka semakin mandiri dan berusaha menciptakan lapangan kerja baru dengan harapan mereka tidak selalu bergantung pada orang lain atau pemerintah.
Selain itu, Azhari AM Sinik mendesak pemerintah, khususnya Pemprovsu melalui dinas terkait, untuk proaktif menggeliatkan sektor UMKM, guna mengatasi tekanan ekonomi akibat ketatnya persaingan peluang kerja, termasuk di luar negeri.
Hal ini membuat para pencari kerja tergoda dan seakan dihadapkan pada pilihan mencari kerja di luar negeri dengan tawaran gaji tinggi tanpa mempertimbangkan risiko, dan rentan mengalami eksploitasi oleh sindikat perdagangan orang.
LIPPSU juga berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum terus menindak tegas dan menangkap oknum-oknum yang menyalahgunakan para pekerja untuk tujuan sesaat mereka.
Secara keseluruhan terdapat 564 korban TPPO dari Indonesia yang dipulangkan oleh pemerintah pusat melalui silent operation (operasi senyap) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 18-19 Maret 2025.
Dari 141 warga Sumut yang dipulangkan, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi Pemprovsu. Sebagian besar para korban terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam), terdiri atas 120 orang laki-laki dan 21 perempuan.
Reporter: Jafar Sidik