mimbarumum.co.id – Warga Dusun Setia Jaya, Desa Padang Langgis Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang resah dengan bau limbah dari usaha ternak ayam potong milik Abdul Manaf.
Datok Penghulu Kampung Padang Langgis, Ridwan kepada wartawan, Kamis (16/01/2020), mengatakan bahwa usaha ternak ayam potong itu sudah meresahkan warga dusun atas limbah usaha ternak ayam potong.
“Kita telah memanggil pemilik usaha dan telah membuat surat pernyataan bahwa pemilik usaha itu akan menutup usahanya tapi tidak diindahkan malah tetap beroperasi,” ucap Ridwan.
Baca Juga : Pengawasan Limbah B3 Kewenangan Daerah
Ia menambahkan, belum lama ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup, P2TSP dan Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang juga telah meninjau lokasi itu.
“Pihak dinas telah memberikan peringatan bahwa usaha itu harus mempunyai izin dan mengikuti aturan jika ingin usahanya tetap beroperasi, tapi jika tidak, usaha tersebut akan ditutup paksa,” terang Ridwan.
Dikesempatan yang berbeda, pemilik usaha ayam ternak Abdul Manaf mengatakan, warga dusun ini tidak ada yang komplin dengan usahanya itu tapi hanya satu dua orang saja yang tidak suka.
“Beberapa orang warga yang komplin itu merupakan orang orang yang iri sehingga menyebarkan fitnah dimana-mana. Memang beberapa bulan lalu telah dipanggil ke Balai Desa untuk melakukan perjanjian dengan warga,” cetusnya bak seorang preman jalanan.
Menurutnya, terkait pengurusan perizinan usaha ternak ayam potong sedang dalam pengurusan.
“Masih dalam pengurusan, karena sebenarnya tidak perlu izin sebab usaha ini tidak besar hanya memiliki ayam potong sebanyak 7.000 ekor ayam saja,” kilah Manaf. (burhan)