Lilin Gantikan Lampu, GranDhika Setiabudi Turut Peringati Earth Hour 2021

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Memperingati Earth Hour 2021 yang jatuh pada Sabtu (27/3/2021) Hotel GranDhika Setiabudi Medan ambil bagian. Dengan melakukan gerakan pada menyelamatkan bumi, melindungi lingkungan, hemat energi dan mengurangi perubahan iklim.

 

Hotel GranDhika Setiabudi Medan sebagai salah satu hotel yang dikelola Hotel GranDhika Indonesia di bawah naungan PT Adhi Commuter Propert. Turut melakukan pemadaman lampu selama 1 jam pada pukul 20.30-21.30 Wib untuk Earth Homemperingati Earth Hour 2021.

 

- Advertisement -

Public Relation Hotel GranDhika Setiabudi Medan, Jesica Rismauli menyebutkan, pemadaman lampu ini dilakukan di beberapa titik lampu Public Area Hotel GranDhika Setiabudi Medan, Lokio Lounge, dan Andaliman Restaurant. Mengganti dengan menyalakan lilin.

 

“Momen ini juga mengajak para tamu untuk ikut serta mematikan lampu dan listrik di kamar,” kata Jesica dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).

 

Tidak hanya itu saja, ungkapnya, Hotel GranDhika Setiabudi Medan juga sudah menerapkan program save energy – save earth ni dengan memberikan sign. Dengan menempelkan Sticker “ Turn Off Light After Use dan Save Watern, Save The Earth”. Pada setiap titik Public Area, Kamar Hotel dan Area Office. Tindakan yang kecil, namun diharapkan bisa memberikan perubahan besar dalam penyelamatan bumi.

 

Dikatakannya untuk mengapresiasi para tamu Hotel GranDHika Setiabudi Medan memberikan Spesial Diskon 25%. Bagi tamu yang berkunjung ke Lokio Lounge dan Andaliman Restaurant.

 

Dengan ketergantungan manusia terhadap listrik terus meningkat dari waktu ke waktu. Ia bilang, kampanye Earth Hour tahun ini diharapkan bisa menggerakkan lebih banyak pihak. Sehingga melakukan aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari yaitu hemat energi.

Editor : Siti Murni
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Ketua Kadin Sumut: Pekerja Harus Peroleh Take Home Pay Upah Minimal 70 Persen

mimbarumum.co.id - Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan penetapan upah minimum provinsi (UMP) idealnya sesuai kebutuhan hidup layak...