mimbarumum.co.id – Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia “nyangkut” di Polres Tanjung Balai, Sabtu (28/3/2020).
Pasalnya, tiga TKI yang diketahui berprofesi sebagai waria di salon ini melewati jalur tidak resmi. Ketiga waria itu mengaku masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Sesampainya di perairan Indonesia mereka dijemput dengan kapal lain lalu masuk ke sungai kecil tepatnya di Desa Sarang Helang, Kecamatan Sungai Kepayang, Asahan.
Baca Juga : Polres Tanjung Balai Menuju WBK dan WBBM
“Ketiga waria ini masuk lewat jalur tak resmi sehingga kita amankan. Ketiga waria yang kita amankan yakni M Tuah alias Tiara (27), Mustafa alias Dela (21) keduanya warga Tanjung Tiram, Batubara dan Meka Pindo alias Rosa (26) warga Simpang Selayang, Simalingkar, Medan,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
Sambung Yudha lagi, setelah ketiga waria itu sampai di Desa Serang Helang, mereka naik ojek melalui jembatan Tabayang hingga sampai ke Kota Tanjung Balai.
“Kita bawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan proses identifikasi. Ketiga waria juga kita periksa kesehatannya di Kesehatan Karantina Pelabuhan Teluk Nibung. Mereka dinyatakan sehat dan bebas Covid-19,” tutur Yudha.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy