mimbarumum.co.id – Kalangan legislatif Samosir dinilai inkonsisten dengan jadwal yang telah ditentukan sendiri. Hal ini dibuktikan dengan gagalnya paripurna yang telah dijadwalkan Banmus.
Rapat Paripurna DPRD Samosir agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Wakil Ketua Dewan 2019-2024, kemarin malam, gagal digelar karena tidak quorum. Padahal paripurna sudah dua kali diskors, tapi tetap menemui jalan buntu.
Sampai dua kali diskors, 15 anggota dewan hadir di ruang paripurna, tapi hingga pukul 20.00 Wib jumlah legislatif tidak memenuhi 2/3 kehadiran.
Baca Juga :Â DPRD Samosir Minta Kegiatan PT Sumatera Harapan Niaga Dihentikan
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba kepada mimbarumum.co.id, Selasa (8/9/2020) mengatakan, agenda paripurna gagal karena kehadiran legislatif tidak quorum. “Tidak memenuhi 2/3 kehadiran legislatif,” sebutnya.
Dijelaskan pimpinan dewan dari PDI-P itu, akibat gagalnya paripurna untuk menetapkan Wakil Ketua DPRD menggantikan almarhum Basrun Sihombing, maka akan diparipurnakan pada 14 September 2024.
Pantauan wartawan di ruang paripurna, ada hal yang sangat “aneh”. Paripurna seyogianya menetapkan Pantas Marroha Sinaga dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD.
Beberapa legislatif yang hadir dan setia menunggu paripurna justru minus legislatif dari Partai Nasdem. “Ini aneh, mereka saja tidak hadir,” sebut beberapa anggota dewan. (robin)
Editor : Masrin