mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahim Siregar menegaskan, suka tidak suka, mau tidak mau, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut harus dengan Ikhlas dan legowo melepaskan jabatan di bulan September 2023. Sebab ini merupakan regulasi yang harus dijalankan di negeri ini.
Untuk itu, Abdul Rahim akrab disapa ARS ini menilai bahwa pelantikan sejumlah pejabat eselon Pemprovsu yang dilakukan Gubernur Edy Rahmayadi kemarin, memiliki ekspektasi bahwa seluruh eselon II yang dilantik baik wajah lama maupun wajah baru harus menghadirkan dan membuat terobosan untuk pencapaian Visi dan Misi Sumut yang termaktub dalam RPJMD 2018 – 2023.
Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa jabatan yang dipercayakan Gubsu dan Wagubsu bukan sebuah kebanggan, tapi harus dijadikan sarana dan momentum untuk saudara-saudara eselon II dalam menuntaskan Pekerjaan Rumah Sumut. Diantaranya : mengurangi tingkat stunting, memastikan 450 KM jalan Provinsi terbangun dengan kualitas mantap, dan perbaikan Irigasi untuk Pertanian.
“Kemudian, peningkatan kapasitas SDM ASN jhusus Guru dan Tenaga Kesehatan melalui merrit system dan juga nenyiapkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan berbasis digital,”paparnya.
Lebihkanjut Anggota Dewan dari dapil Tabagsel ini yang juga Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Dalihan natolu ( FORMADANA ) mengingatkan agar Gubsu lebih berani mengevaluasi kinerja eselon II per triwulan hingga September 2023. “Kalau main-main dan tidak serius untuk memberikan kinerja terbaik diakhir masa periode kepemimpinan ERAMAS ini, lharus diganti bahkan bila peru dicopot,”tegas ARS.
“Sebab kita ketahui bahwa kemarin Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 38 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan 12 pejabat administrator (eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pada kesempatan tersebut Edy Rahmayadi mengingatkan para pejabat yang dilantik adalah pelayan rakyat,”tambah ARS.
Untuk itu, lanjut ARS, para pejabat diminta terus bekerja sebaik mungkin. “Kalian itu dilahirkan sebagai pelayan rakyat, digaji pakai uang rakyat, alangkah naifnya kalian, jika keberadaan kalian menyengsarakan rakyat, ” kata Edy Rahmayadi, usai melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (5/1).
Selain itu, Edy juga mengingatkan, pejabat yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) harus menaati kebijakan umum, seperti Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan lainnya. “Jadi kebijakan umum ini sebenarnya mempermudah pekerjaan kita untuk mencapai tujuan menyejahterakan rakyat kita, jadi kebijakan umum ini bukan menghambat pekerjaan, ” kata Edy.
Edy juga menyampaikan, organisasi menuntut tiga hal. Antara lain loyalitas, esprit de corp dan kerja sama. “Inilah yang dituntut organisasi, tak boleh kalian bekerja sendiri-sendiri. Itulah yang harus kita lakukan dalam mengawaki organisasi,” kata Edy.
Reporter : Jamaluddin