Legislator PAN Sosialisasikan Perda, Edi Saputra : Masih Banyak Persoalan Adminduk Dialami Masyarakat

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (18/5/2024) sore. Sosialisasi dirangkaikan dengan pembagian adminduk mulai dari KTP, KK hingga akte kelahiran dan pernikahan, yang diurus langsung tanpa dipungut biaya oleh team Rumah Peduli Edi Saputra.

Sosialisasi dihadiri ratusan warga yang kebanyakan ibu-ibu tersebut, Edi Saputra mengawali perkenalan diri. Saat menyampaikan paparan Sosper adminduk, dia mengakui masib banyak persoalan adminduk seperti Kartu Keluarga yang terjadi dan dialami masyarakat.

Misalnya, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Area, Kota dan Denai ini, masih terjadinya kesalahan penulisan nama, tanggal dan tahun lahir hingga alamat. Edi menjelaskan jika ada masyarakat mengurus bantuan dari pemerintah maka dipastikan hal itu akan sulit terwujud.

“Sebab nama yang diurus tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan pemerintah yang berlaku secara online.
Jadi hati hati dalam persoalan administrasi ini,”kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan inj.

- Advertisement -

” Makanya skrg ini masalah administrasi tidak bisa sembarangan lagi pengisian datanya. Untuk itu dngan pertemuan ini, kita harapkan persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini dan sekaligus dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk atas dokumen yang dimilikinya,”paparnya.

Menurutnya, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi. Misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

Akte Kelahiran

Pada paparannya, Edi Saputra juga mengimbau pada warga yang berhadir, agar segera mengurus akte lahir anak dan ketika mengurusnya jangan salah menuliskan nama walau satu huruf. Pengejaan abjad dan angka salah maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan anak-anaknya.

Misalnya penulisan satu huruf saja berbeda di surat-menyurat data Adminduk lainnya. Untuk itu, nama harus sinkron antara Adminduk yang dimiliki, karenanya yang mengurus itu haruslah ibunya sendiri, jangan orang lain, pinta Edi.

Pentingnya akte lahir, kata Edi Saputra yakni bahwa negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak, salah satunya adalah akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tuanya, serta kewarganegaraannya.

“Masih banyak masyarakat yang minim kesadaran tentang pentingnya akta kelahiran. anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, diantaranya perdagangan orang dan juga perkawinan di bawah umur.

Sambil mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda, Edi pun menyampaikan, kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga masyarakat yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.

”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar mereka memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan,”ujar Edi Saputra seraya meminta kepada warga yang telah siap diurus untuk maju ke depan satu persatu menyampaikan kesan dan pesan mereka menerima Adminduk yang diterima mereka dengan gratis.
Di bagian lain anggota DPRD Medan yang bakal duduk kembali hasil Pemilu 2024 ini mengingatkan, agar warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk, sebab NIK tersebut bisa karena disalahgunakan orang lain. Demikian pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluarga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.

Reporter : Djamaluddin 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...