Legislator PAN Edi Saputra: Sosper Adminduk Bertujuan Memotivasi Warga Hidup Lebih Baik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Edi Saputra, ST kembali mensosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (13/7/2024) sore. Edi Saputra menyatakan gencarnya Sosper Adminduk dilakukan bertujuan memotivasi warga agar hidup lebih baik dan tertata di administrasi pemerintahan.

“Selain memberikan pengetahuan dan motivasi juga agar persoalan adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki adminduk secara lengkap di Kota Medan. Jadi jika secara terus menerus disosialisasikan sangat besar manfaat dan kegunaannya menuju perbaikan hidup warga masyarakat, lebih-lebih untuk masa depan anak-anak sebagai generasi penerus masa depan bangsa khususnya generasi Kota Medan,”kata Edi Saputra di sela – sela pemaparannya di hadapan ratusan warga yang hadir umumnya kaum ibu-ibu.

Sebab, lanjut Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika warga ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), akte kelahiran, akte nikah, BPJS, PKH, KIP, bantuan siswa .miskin dan bantuan sosial lainnya, harus punya adminduk seperti KTP dan KK barcode yang aktif. Oleh karena itulah, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan mengaku tak bosan meminta warga agar lengkap senantiasa memeriksa adminduknya dan sinkron surat-suratnya antara satu dengan yang lainnya.

“Terutama akte lahir anak harus segera diurus dan saya siap membantu pengurusannya,”ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas ini.

- Advertisement -

Lebih lanjut ditegaskannya, apapun urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan dari pemerintah dan segala urusan tentang anak, juga tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi dan wajib masuk terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sebab DTKS digunakan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah,sehingga perlu memeriksa apakah kita sudah terdaftar dalam DTKS.

Anggota DPRD Medan yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2024 menyampaikan dan meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu . “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”kata Edi Saputra.

Di bagian lain Edi Saputra juga mengingatkan agar warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk. Sebab NIK tersebut bisa karena disalahgunakan orang lain. Demikian pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membuka tanya jawab kepada warga. Pada kesempatan itu warga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Edi Saputra yang telah membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.

“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan. Doakan Bapak Ibu saya dan kita semua bisa lebih baik ke depannya,”ujar Edi Saputra mengakhiri.

Reporter: Djamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...