mimbarumum.co.id – Para legislator di Kabupaten Samosir mendeklarikan gerakan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai dan penolakan terhadap berita hoax (bohong).
Deklarasi yang dilaksanakan di Kantor DPRD Samosir, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Samosir, Rabu (20/3/19) itu didukung Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dihadiri elemen masyarakat lainnya.
Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata sebagai inisiator terlaksananya deklarasi mengatakan, bahwa acara itu sebagai wujud kepedulian legislatif untuk terlaksananya Pemilu yang demokratis.
“Bertujuan menyuarakan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian dan menghindari pertikaian pada Pemilu 2019 nanti,” sebutnya.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menghadirkan seruan moral yang damai dalam Pemilu mendatang.
Sementara Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menekankan, walaupun dalam Pemilu ada trend kampanye serta strategi pemenangan yang bervariasi, tapi harus menghindari upaya saling menghujat, menghina dan menyebarkan “hoax”.
Dalam hal ini Pemkab Samosir bekerjasama dengan penyelenggara pemilu dan aparat keamanan akan terus berupaya mendorong supaya kampanye seperti itu tidak terjadi demi terciptanya Pemilu yang adil dan berintegritas.
Deklarasi yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Samosir, TNI, Kajari, KPU, Bawaslu dan pejabat Pemkab Samosir ini, ditutup dengan pembacaan naskah kesepakatan pemilu damai bersama-sama serta penandatanganan naskah.
Adapun isi deklarasi yakni;
1. Kami Forkopimda bersama seluruh elemen masyarakat bersepakat mendukung pelaksanaan pemilu aman dan damai.
2. Sepakat menolak berita hoax yang ingin memecah belah.
3. Sepakat untuk mensukseskan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil. (Rn)