mimbarumum.co.id – Seorang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat selaku anggota DPRD Sumut mendapat kritik dari sejumlah rekannya.
Iskandar Sakty Batubara yang akrab dipanggil Coky dituding telah melakukan kegiatan reses yang tidak sesuai kepatutan. Ia seharusnya melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7 (Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Padangsidempuan) tetapi faktanya melakukannya di dapil Sumut 3 (Deliserdang).
Sejumlah rekan sesama legislator juga kalangan pers bertanya-tanya perihal pemindahan lokasi reses yang dilakukan Iskandar Sakti pada masa resen tahun V 2019 ini.
“Penggunaan dana reses selayaknya ‘dinikmati’ dan disalurkan ke daerah pemilihannya, guna menyerap aspirasi masyarakat pemilihnya,” ucap sejumlah sumber.
Informasi diperoleh, kepindahan daerah reses Iskandar Sakty Batubara disebut-sebut erat kaitannya dengan pencalegan ayahnya di DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Medan, Tebingtinggi dan Kabupaten Deliserdang.
Menyikapi hal ini, pengamat politik yang juga mantan Anggota DPRD Sumut, Astrayuda Bangun mengatakan pindah reses tersebut suatu perbuatan yang tidak baik dan sesat.
“Sebab di setiap paripurna reses, kan ada Tim Reses Dapil I hingga Dapil XII. Kalau memang bisa pindah-pindah dapil untuk apa dibuat daerah pemilihannya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, jika banyak dewan pindah ke suatu dapil maka dapil yang lainnya sudah pasti akan berkurang sehingga dipastikan merugikan rakyat.
“Reses itu kan menjemput aspirasi ke Dapil, lha kalok katakanlah si kapusok pindah resesnya ke Dapil lain. Aspirasi siapa yang dia jemput, kok pemilihnya dulu ditelantarkan?,” tanya Astrayuda. (09)