mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (16/3/2024) sore. Sosialisasi dihadiri sekitar 400 warga itu juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi kepada warga.
Dalam sambutannya, Edi Saputra yang dikenal sebagai legislator atau wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk (administrasi kependudukan) warga secara gratis itu, juga dimanfaatkan untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada warga khususnya yang memilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024..”Pada kesempatan ini saya sampaikan terimakasih kepada kalangan masyarakat khususnya warga yang telah mendoakan dan memilih saya. Sehingga kembali terpilih sebagai Anggota DPR Kota Medan untuk periode kedua nantinya,”kata Edi Saputra
Edi Saputra mengakui suara hasil pemilu yang diperolehnya tidak terlepas dari dibukanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra sejak dirinya belum menjabat jadi dewan yang benar-benar disiapkan untuk membantu warga dalam pengurusan segala macam bentuk adminduk. Untuk itu, Edi Saputra beharap kepada kalangan masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Posko Rumah Peduli, dan senantiasa menjalin komunikasi kepada sosok Edi Saputra.
Selanjutnya Edi Saputra dalam pemaparannya mengingatkan kalangan masyarakat jangan malas untuk mengurus adminduk.“Sebab adminduk memiliki banyak manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.
“Untuk itu sekali lagi kita ingatkan kepada masyarakat khususnya Ibu-bu jangan sibuk mencari caleg yang pada masa kampanye kemarin banyak membagikan beras atau sembako ketimbang mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Memperoleh beras itu penting , tapi jauh lebih penting kita mengurus surat-surat adminduk kita dengan segera jika masih belum ada dan bermasalah,”imbuhnya.
Lebih lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.
Selanjutnya Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelahiran hingga akte pernikahan dan surat pindah.
“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduk nya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya.
Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus warga secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara bergantian memberikan adminduk dan menyalami warga.
Reporter : Jamaluddin