mimbarumum.co.id – Legislatif hingga saat ini belum menerima laporan penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp3 miliar dari eksekutif Aceh Tamiang.
Hal tersebut disampaikan, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST kepada mimbarumum.co.id diruang kerjanya, Senin (13/04/2020).
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan penggunaan BTT tersebut dari Bupati Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Baca Juga : Hadapi Pandemi Covid-19, Semua Puskesmas di Samosir Disiagakan
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya memang tidak memberikan batas waktu laporan dari eksekutif.
“Kita meminta laporannya rincian BTT tersebut, harus dengan bentuk tulisan,” terang Suprianto.
Sebelumnya, DPRK Aceh Tamiang telah melakukan Rapat Dengar Pendapat, Selasa (07/04/2020) lalu di ruang sidang utama kantor DPRK itu bersama unsur Forkopimda dan Forkopimda plus.
Dalam rapat tersebut dewan mempertanyakan kepada eksekutif apakah penggunaaan BTT yang diperuntukkkan untuk memenuhi ketersedian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis sudah dipersiapkan, begitu juga ruang isolasi bagi pasien.
Selain itu, Dewan juga mempertanyakan persiapan eksekutif dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 beserta dengan rincian penggunaanya.
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy