mimbarumum.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menaati aturan dalam penanganan persoalan sampah.
“Dan tidak membebankan masyarakat dengan membayar iuran,” ucap Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang, SH,. M.Hum kepada mimbar umum online, Rabu (10/3/21) di Medan.
Ia menyampaikan itu menanggapi persoalan keberadaan sampah di kota ini yang kerap mengganggu estetika Kota Medan, sebagai kota yang metropolitan..
“Wali Kota sekarang agar menaati aturan main dalam persoalan persampahan. Jangan kerana ingin mendapat predikat Adipura, misalnya nanti aturan-aturan itu diselewengkan seolah-olah itu sesuai dengan prosedur,” kata Alinafiah.
Baca Juga :Â Kemarin Bobby Bicara Kebersihan Kota, Hari Ini Jelang Siang Ada Tumpukan Sampah di Bromo
Ia mengungkapkan, persoalan sampah plastik dari sisa makanan dan minuman tertentu, sepengetahuannya sudah terdapat anggaran untuk pengelolaannya yang biayanya itu dibebankan kepada produsen.
Mestinya Tak Ada Iuran
Praktisi hukum itu memastikan ada anggaran yang sudah dibebankan kepada perusahaan untuk persoalan persampahan hasil produk yang perusahaan hasilkan. Itu, katanya sudah ada aturannya.
“Artinya masyarakat tidak usah lagi dibebankan iuran sampah,” ucapnya.
Ia mengurai bahwa pada tingkat bawah masih ada beban iuran yang harus ditanggung masyarakat untuk pengelolaan sampah-sampah tersebut.
“Itu semestinya tidak ada. Itukan sudah ada anggaran yang diberikan kepada negara dari perusahaan-perusahaan itu,” tegas Kepala Divisi SDA LBH Medan.
Ali menekankan seharusnya Pemerintah Daerah maksimalkan anggaran-anggaran yang sudah ada agar masyarakat tidak terbebani dengan iuran-iuran. Karena menurutnya, soal sampah sesungguhnya sudah ada anggaran yang teralokasikan dari perusahaan-perusahaan penghasil sampah.
Selanjutnya, Martondang menyebutkan, perosalannya sekarang bagaiman pengarturan ditingkat bawah oleh pemerintah melakukan supaya sampah tidak tertumpuk.
“Jadi kesannya nanti petugas mengangkat sampah karena mengutip iuran, itu jadikan persoalan. Jadi jangan masyarakat disalahkan karena membakar atau membuang sampah. Karena sampahnya kemudian berserakan di pinggir jalan sementara pemerintah sendiri menggunakan anggaran tidak transparans,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Masrin