Layani Pembeli BBM Subsidi Pakai Jerigen, SPBU Pertamina Kawasan Sei Rampah Abaikan Pengendara

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – SPBU Pertamina 14.206.157 diduga melayani pembelian BBM subsidi jenis solar dan pertalite pakai jerigen, Minggu (5/2/2023). Padahal, seperti diketahui, hal ini dilarang bahkan akan diberi sanksi kepada pemilik SPBU yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini terletak di Jalan Besar Pasar Bengkel No. 61, Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Salah seorang warga yang ditemui awak media, mengaku kecewa saat mau membeli atau mengisi minyak kendaraannya. Sebab, ia merasa para operator berlaku tidak adil kepada konsumen atau pembeli di SPBU tersebut.

“Jelas kesallah bang, aku mau ngisi minyak langsung di bilang habis (pertalite dan solar), padahal operatornya melayani pembelian pakai jeriken. Mau kemanalah aku cari jeriken bang,” kesal Ucok, Minggu (5/2/2023), sembari menunjukkan bukti berupa rekaman video petugas SPBU mengisi jerigen.

- Advertisement -

Untuk itu, ia pun meminta kepada pemilik atau pengelola SPBU, agar lebih profesional dan mengikuti aturan yang berlaku dalam menyalurkan BBM subsidi kepada warga atau konsumen.

“Mungkin dapat uang tambahan dari pembeli pakai gerigen, Bang. Walaupun aku hanya warga biasa, yang aku tahu setiap SPBU dilarang melayani pembelian BBM subsidi pakai gerigen bang. Tolong Bapak Gubernur dan Kapoldasu segera tindak pemilik SPBU yang melanggar peraturan,” tandasnya mengakhiri.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Perpres No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 tentang larangan dan keselamatan konsumen, pemilik SPBU dilarang menjual kepada konsumen eceran.

Terpisah, mengenai dugaan SPBU Pertamina 14.206.157 melayani pembelian BBM Subsidi dengan jerigen tersebut dan terletak di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), awak media pun mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Mahcfud SIK, MIK pada Senin (6/2/2023) melalu via selular (08131075xxxx), tapi sayang hingga berita ini masuk ke meja redaksi, kapolres tersebut masih belum berkomentar.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

17 Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polrestabes Medan berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di...