mimbarumum.co.id – Layanan di Disdukcapil Medan kini bisa di akses lewat ponsel android. Ini memudahkan kepengurusan agar masyarakat tidak perlu kerepotan lagi.
“Insya Allah agar lebih memudahkan masyarakat kita lewat fasilitas kepengurusan via online melalui android termasuk pelayanan di tingkat kecamatan akan semakin kita perbaiki. Dengan demikian, masyarakat akan lebih antusias untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya masing-masing,” kata Plt Wali Kota Akhyar Nasution saat sidak ke kantor Disdukcapil Medan, Senin (10/2/2020).
Dari hasil peninjauan, Akhyar mengaku senang karena warga begitu antusias mengurus langsung dokumen kependudukannya.
Baca Juga : Disdukcapil Sumut Sosialisasikan Database Kependudukan
Untuk itu, Akhyar mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana guna mendukung tercapainya pelayanan yang semakin optimal.
Akhyar juga berpesan kepada warga untuk menjaga dokumen kependudukan sehingga tidak mudah rusak maupun hilang.
“Ini dokumen negara, maka haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Sebab, blanko KTP yang ada bisa mencukupi kebutuhan warga. Karena kapasitas pencetakan KTP bisa mencapai 3000 dokumen perhari. Apalagi KTP yang siap untuk dicetak mencapai 70.000 dokumen,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan bahwa Maret mendatang masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya secara online. Jadi, kapanpun dan di manapun masyarakat dapat mengajukan kepengurusan dokumen kependudukannya dan mencipatkan efisiensi proses pengurusan.
“Nantinya, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya setelah melalui sistem pendaftaran online. Sebab, dalam aplikasi secara online nanti akan ada pemberitahuan bahwa dokumen kependudukan telah selesai dan dapat langsung dicetak melalui mesin tersebut,” tandasnya. (jepri)