Rabu, Juli 3, 2024

Larang Listrik Masuk Dusun, Bupati Labusel Panggil PT SBI

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemkab Labusel koordinasi dengan PT Sinar Belantara Indonesia (SBI) lantaran tidak mengizinkan PLN masuk Dusun Bagan Toreh; Dusun Sepadan Makmur; Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya, Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba, Labusel. Padahal jaringan PLN sudah terpasang baik.

Dalam rapat di dipimpin langsung Bupati Labusel H Edimin ini, Manager PT SBI Muler Tampubolon menuturkan  perusahaannya mendukung PLN masuk ke dusun-dusun tersebut. Tetapi mereka belum memberikan izin lantaran perkara dusun masih berproses hukum di Polda Sumut.

“Masih proses hukum,” jelas dia dalam pertemuan, Senin (1/11/2021).

Sedangkan mewakili UPT Kehutanan Wilayah VII Gunung Tua Astra Rely Putra menjelaskan bahwa ketiga dusun tersebut masih dalam kawasan hutan pengelolaan PT SBI. Dan ketiga wilayah tersebut masih berproses hukum di Polda Sumut.

“Sedangkan PT SBI hanya mengantongi izin dan hak usaha pengelolaan dari Menteri Kehutanan. Terkait izin PLN masuk ke kawasan hutan harus izin Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Dusun Sah Secara Administratif

Bupati Labusel H Edimin menjelaskan pada tahun 2015, wilayah keempat dusun sah secara administratif. Karena daerah tersebut wilayah transmigrasi, maka Pemkab Labusel berusaha agar PLN masuk keempat tersebut.

Kemudian pada 16 Juni 2020 Pemkab Labusel menerima surat dari menteri kehutanan nomor S.947/ MENLHK – PKTL/REN/PLA.O/6/2020 yang menyetujui penggunaan kawasan hutan; pembangunan jaringan listrik distribusi pedesaan melalui mekanisme kerjasama UPT pengelolaan hutan wilayah VII Gunung Tua dengan PT PLN (Persero).

“Jangan lupa pasal 33 UUD 1945 jelas tertuang. Dan pemerintah kabupaten melayangkan surat kepastian izin menyala kan aliran arus PLN ke wilayah keempat dusun tersebut ke PT SBI. Dan kabupaten menunggu kepastian sampai 15 hari ke depan,” tukas dia.

Hadir di rapat tersebut Plh Sekdakab; Staf Ahli Bupati; Kadis DLH Labusel; Kadis Perizinan Labusel; Camat Torgamba serra warga keempat dusun.

Turut hadir Pj Kades Sei Meranti; Anggota DPRD Labusel Dapil IV Torgamba; utusan UPT PLN Rayon Rantau Prapat. Dan mewakili Polres Labuhanbatu Kanit Tipikor IPDA Rinto Tampubolon.

Reporter : Manullang

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya