mimbarumum.co.id – Kajari Paluta Andri Kurniawan SH melalui Kasi Intel Budi Darmawan SH menegaskan Kejari Paluta tidak pernah bekerjasama atau berafiliasi dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam melaksanakan tugas dan kinerja.
“Kami tegaskan bahwa pihak kejaksaan khususnya di Kabupaten Paluta tidak pernah bekerjasama atau berafiliasi dengan lembaga swadaya apapun dalam melaksanakan tugas,” tegasnya, Rabu (24/6/2020).
Tambahnya, dengan banyaknya beredar surat lembaga ataupun oknum yang membawa nama atau logo lembaga kejaksaan mendatangi berbagai pihak ataupun pejabat, hal tersebut diluar tanggung jawab pihaknya.
Baca Juga : Pasokan Darah PMI Medan Rendah
Ia menyampaikan, apabila ada oknum atau lembaga yang membawa dan mengatasnamakan pihak kejaksaan agar segera melaporkan kepada pihaknya untuk segera ditindak secara tegas.
“Jika ada oknum atau lembaga yang membawa nama lembaga kejaksaan ataupun mengaku dekat secara pribadi dengan pejabat kejaksaan datang kepada pejabat dalam hal ini kepala daerah, kepala dinas maupun kepala desa apalagi dengan tujuan melakukan pemerasan,” tuturnya.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Redaksi