Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Disetujui

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing, dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Basyarudin Nasution.SH, Wakil Ketua H.M.Azwar.SE dan Iman Irdian Saragih, Kamis (18/6/2020).

Para fraksi fraksi DPRD tersebut menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebing Tinggi walaupun dengan catatan-catatan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke depannya agar menjadi perhatian untuk perbaikan.

Baca Juga : Plt Wali Kota Sampaikan LKPJ APBD 2019

- Advertisement -

Wali Kota Tening Tinggi Umar Zunaidi mengatakan kemampuan pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung, peranannya masih sangat kecil, hanya 14,75 persen.

Sehingga kata dia, ketergantungan terhadap sumber dana dari pemerintah atasan masih sangat diharapkan.

Selanjutnya dia menyampaikan terimakasih telah diterima dan disetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebing Tinggi.

Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Doa dan Dukungan Masyarakat Guna Mengulang Kesuksesan Sumut sebagai Tuan Rumah PON Tahun 1953

TEBINGTINGGI - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta doa dan dukungan dari masyarakat guna mengulang kesuksesan...