mimbarumum.co.id – Rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda.
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing, dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Basyarudin Nasution.SH, Wakil Ketua H.M.Azwar.SE dan Iman Irdian Saragih, Kamis (18/6/2020).
Para fraksi fraksi DPRD tersebut menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebing Tinggi walaupun dengan catatan-catatan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke depannya agar menjadi perhatian untuk perbaikan.
Baca Juga : Plt Wali Kota Sampaikan LKPJ APBD 2019
Wali Kota Tening Tinggi Umar Zunaidi mengatakan kemampuan pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung, peranannya masih sangat kecil, hanya 14,75 persen.
Sehingga kata dia, ketergantungan terhadap sumber dana dari pemerintah atasan masih sangat diharapkan.
Selanjutnya dia menyampaikan terimakasih telah diterima dan disetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebing Tinggi.
Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Redaksi