mimbarumum.co.id – Warga kecamatan Kota Pinang Labusel (MYN) melaporkan akun WhatsApp yang menteror ancaman berencana menghilangkan nyawanya sendiri maupun keluarganya, ke Polres Labuhanbatu, Senin (29/11/2021). Pesan ancaman dia terima berturut-turut melalui pesan WhatsApp pribadinya.
IPDA J Batubara Ka SPK Polres Labuhan batu Selatan membenarkan menerima laporan pengaduan ancaman rencana menghilangkan nyawa melalui WhatsApp pribadi.
“Sebagai penegak hukum harus siap menampung laporan pengaduan masyarakat dan laporan pengaduan pasti kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Direktur IPon Watch Labusel LSM (NGO) Muhammad Yunus S.Sos memberikan tanggapan terkait adanya ancaman menghilangkan nyawa orang lain ini. Dia mengatakan dengan tegaskan Polri sebagai pengayom masyarakat melalui Kapolres Labuhan batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK harus usut tuntas pelaku pengancaman. “Walaupun teror ancaman tidak langsung (via WhatsApp) agar tercipta suasana yang nyaman dan kondusif terhadap masyarakat,” tukasnya.
Reporter : Manullang