Rabu, Juli 3, 2024

Lapor Pak Kapoldasu! Korban Pengancaman Terus Diteror Komplotan Preman Negro

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Seorang pelaku premanisme yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Belawan berhasil diamankan Polres Belawan pada Senin (8/8/2022).

Pelaku bernama Negro itu ditangkap berdasarkan laporan dari warga, yaitu laporan polisi seorang ibu berinisial A (54) yang melaporkan pelaku Negro dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan serta laporan seorang laki-laki berinisial TZ (53), diduga dianiaya oleh pelaku Negro tersebut.

Meskipun pelaku telah ditangkap, pelapor A masih mengalami ketakutan dan terancam jiwa dan keselamatannya atas adanya teror di rumahnya. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Kapolres Belawan yang telah menangkap pelaku, tapi walaupun pelaku ditangkap saya tidak merasa senang, saya masih ketakutan karena adanya teror di rumah saya, mengalur-alurkan darah di kaca rumah saya, bahkan tiang listrik saya dicopoti dan mati lampu sampai empat hari ini,” ucapnya.

Dikatakannya, ia pun tak mengenal siapa sebenarnya pelaku Negro ini, dan tak mengenal pula siapa orang lainnya yang meneror rumahnya.

A pun sangat berharap mendapat perlindungan dari pihak kepolisian.

“Saya mohon Bapak Kapolri, Kapoldasu, Kapolres, Kapolsek, bantu saya. Saya sangat takut dengan kondisi ini,” rintih A sembari menangis.

Ia menceritakan bahwa ada enam orang yang ingin mengajak berdamai, tapi karena masih dalam kondisi takut, ia tak ingin menemui orang-orang tersebut.

“Saya tidak kenal siapa orang-orang itu, mereka bilang ingin berdamai, tapi saya takut,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Belawan, AKBP Faisal Simatupang saat dikonfirmasi awak media via selular pada Rabu (10/8/2022) terkait korban pengancaman premanisme terus diteror dan ketakutan setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku premanisme berinisial Negro di Wilkum Polres Belawan mengatakan kasus tersebut sedang berproses.

“Sudah saya perintahkan Kapolsek dan Kanit untuk menangani. Dan kasus tersebut sedang berproses. Silahkan langsung tanyakan ke Kapolsek ya,” ungkap AKBP Faisal singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya