Lapor Pak Bobby! Bangunan Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG Bebas Berdiri di Kecamatan Medan Timur

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG diduga bebas berdiri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Medan Timur.

Kepada wartawan, seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut banyak dikerjai oleh para tukang bangunan.

“Ramai yang kerja, bang. Aku pun baru tahu ada bangunan ini bang,” ungkap warga yang berprofesi sebagai pedang roti keliling, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah bangunan perumahan mewah itu ada puluhan rumah.

- Advertisement -

“Bang tengoklah, karena di tutup pakai pintu seng mangkanya nggak keliatan yang di belakang. Dari depan bang hitunglah sendiri,” pungkasnya.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, jumlah bangunan berdiri seperti perumahan itu terlihat dari depan sebanyak delapan unit rumah toko (ruko) yang masih dikerjain.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan
guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota Medan, Endar Lubis dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (19/8/2023) terkait tindakan apa yang dilakukan terhadap pengembang/pemilik bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut belum berkomentar hingga berita diterbitkan.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...