mimbarunum.co.id – Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (Gemas) melakukan aksi diam dengan memplester atau menutup mulut sebagai bentuk sindiran ke aparat penegak hukum (APH), Senin (13/05/2024),terkait laporan 13 item proyek senilai Rp1.5 miliar di Dinas Ketenagakerjaan (Naker) Tapanuli Selatan (Tapsel),
Aksi diam dengan memplester mulut ini, sebagai bentuk sindiran ke APH yang selama ini terkesan “tutup mata” terhadap praktek-praktek korupsi yang merajalela khususnya di Tapsel. Aksi diam sekaligus laporkan 13 item proyek di Dinas Naker yang terjadi di Kejari Tapsel ini, dapat pengawalan ketat dari Kepolisian.
“Kami melakukan aksi diam dengan cara memplester mulut ini, sebagai bentuk sindiran terhadap APH yang terkesan membiarkan praktek korupsi di Tapsel,” kata Ferdiansyah Pasaribu Ketua Gemas kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Lebih jauh, Ferdi sapaan karibnya, juga mengatakan, dalam pelaporan ini, pihaknya juga melampirkan rancangan anggaran biaya (RAB) yang terindikasi terjadi penggelembungan anggaran (mark up) di setiap item pekerjaan.
Ferdi menjelaskan, menurut informasi yang pihaknya dapatkan, 13 paket pekerjaan ini kuat dugaan merupakan proyek salah satu kepercayaan orang nomor satu di Tapsel berinisial, H. H, kata Ferdi, namanya juga sudah santer jadi bahan pembahasan di Tapsel.
“Karena kekuasaan H ini, bisa memerintah. Maka, ada indikasi RAB 13 pekerjaan atau item paket proyek di Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan ini dibuat semaunya agar untungnya berlipat ganda,” terang Ferdi.
Ia menyebut, artinya, ada di sini kesepakatan berbau KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) bersama Kepala Dinas (Naker Tapsel), PPTK, dan rekanan. Sehingga kami menilai ini sarat kepentingan dan korupsi.
Atas situasi itu, mewakili Gemas, Ferdi meminta ke Kajari Tapsel Siti Holija Harahap, memanggil maupun memeriksa sejumlah pihak antara lain, Kepala Dinas Naker Tapsel, PPTK, Bendahara Pengeluaran, rekanan proyek, serta pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah, maupun pihak-pihak yang terlibat lainnya.
“Kami juga memohon kepada Ibu Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, agar segera menghadirkan tenaga ahli atau konsultan independen untuk memeriksa fisik pekerjaan. Agar mengetahui kerugian negara akibat dugaan korupsi pada 13 item proyek tersebut,” tandas Ferdi.
Usai melakukan aksi diam dengan memplester mulut dan melaporkan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tapsel para Mahasiswa ini membubarkan diri secara tertib. Massa Gemas, berjanji akan datang kembali mempertanyakan hasil tindak lanjut laporan mereka ke Kejari Tapsel. Apabila laporan mereka tidak ada tanggapan atau tindak lanjut, mereka berjanji akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Reporter : R/Djamaluddin