mimbarumum.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berkomitmen memenuhi hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menjalin kerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E – KTP).
Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Peristiwa Sembiring, Senin (27/2) terlihat turut melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan.
Didampingi Kepala Seksi Registrasi Raymond Rumahhorbo yang secara hierarki merupakan penanggungjawab validitas data WBP, termasuk data kependudukan, juga turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
Selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para WBP, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Bidang Pembinaan Narapidana, dalam rangka memenuhi hak-hak para WBP, termasuk hak ikut serta dalam Pemilu, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif dari kami, selaku pembina para WBP, di mana selain untuk memvalidasi data kependudukan para WBP, juga bertujuan untuk nantinya para WBP bisa ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” kata Peristiwa Sembiring.
Kami berterima kasih kepada jajaran Disdukcapil, tutur Kabid Pembinaan, atas respon baiknya, dan atas ketersediaannya untuk hadir disini dan melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E – KTP, dan melakukan validasi NIK WBP.
Reporter : Jepri Zebua