mimbarumum.co.id – Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara Mayjen (Purn) Muhammad Hasyim mengingatkan semua pihak jangan sampai Lapangan Merdeka Medan kehilangan identitas.
Hal itu ditegaskannya ketika memberikan amanat pada Apel Memperingati 75 Tahun Pembacaan Kembali Teks Proklamasi untuk Wilayah Sumatera, kemarin di Monumen Proklamasi yang terletak di sisi Timur Lapangan Merdeka Medan.
Kegiatan ini kolaborasi DHD 45 dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Propinsi Sumut dihadiri Ketua Kwardasu H Nurdin Lubis, pengurus DHD 45, Pebabri, LVRI, Gerakan Pramuka dan Organisasi Masyarakat Sipil Penyelamat Lapangan Merdeka.
Baca Juga : Calon Wali Kota : Birokrasi Berbelit Buat Warga Sulit Peroleh Bantuan Pemerintah
Hasyim meminta pemerintah mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai situs sejarah karena di Lapangan Merdeka inilah 75 tahun yang lalu Gubernur Sumatera Muhammad Hassan untuk pertama kalinya membacakan kembali Teks Proklamasi Kemerdekaan RI tepatnya pada 6 Oktober 1945.
“Disinilah untuk pertama kali pada tanggal 6 Oktober 1945 Gubernur Sumatera Mr Muhahmmad Hassan sebagai wakil pemerintah pusat dan atas nama Bung Karno dan Bung Hatta membacakan kembali teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim, peristiwa itu seharusnya mengingatkan kita dan seluruh pemimpin di daerah ini bahwa masyarakat Sumut juga mempunyai andil dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu kita mempunyai hak untuk ikut mengisi dan mengawal jalannya pembangunan bangsa ini. “Kita ingin menjadi anak bangsa yang ingat sejarah dan kita tidak ingin dituduh oleh generasi kita dan juga tidak ingin mewariskan generasi muda kita sebagai generasi tuna sejarah,” katanya lagi.
“Jangan dilupakan apalagi dihancurkan sebab itu adalah bagian identitas bangsa. Tetapkanlah itu dalam satu ketetapan melalui peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,” ujarnya.
Terkait Lapangan Merdeka Hasyim mengatakan bahwa Lapangan Merdeka memiliki tiga identitas sekaligus yakni sebagai cagar budaya, sidik jari Proklamasi Kemerdekaan RI dan Kawasan Terbuka Hijau.
“Untuk itu, kami segenap komponen yang hadir pada hari ini mendukung kebijakan pemerintah dan masyarakat untuk menetapkan Lapangan Merdeka kembai kepada fungsinya sebagai cagar budaya dan situs sejarah yang tidak boleh dihilangkan,” bebernya.
Kegiatan ini diawali poros kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Kwardasu di Medan, Kamis (1/10/20).
“Intinya mari bersama kita bangkitkan gerakan moral strategis memfungsikan kembali Lapangan Merdeka Medan sebagai sidik jari Proklamasi RI, cagar budaya dan ruang terbuka hijau,” ujar Nurdin yang juga mantan Ketua DHD 45 Sumut saat membuka FGD tersebut.
Reporter : Zulfikar Tanjung
Editor : Dody Ferdy