mimbarumum.co.id – Lapak nyabu Mak Tarida di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai digerebek.
Satu orang pemakai narkoba bernama Fatur Rahman Manurung (22) warga Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai.
Barang bukti yang diamankan 1 plastik klip kecil berisi 0,14 gram sabu, 65 plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan uang Rp80 ribu.
Baca Juga : Masih Amatiran, Dua Bandar Sabu Tanjung Balai Diborgol Aparat
“Penangkapan tersangka ini atas informasi warga bahwa ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu. Lokasi penangkapan juga disinyalir sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (18/11/2019).
Sebut dia lagi, tersangka mengakui bahwa barang bukti 0,14 gram sabu itu adalah miliknya.
“Kita interogasi bahwa tersangka mengaku barang bukti sabu adalah miliknya. Kepada warga kami berharap tetap bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” tutur Yudha. (dd)