mimbarumum.co.id – Pertemuan rapat kerja (Raker) Tahap I yang dihadiri 250 kepala sekolah SMA dan SMK negeri se Sumatera Utara terpaksa dihentikan menghindari penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah agar tidak melakukan kerumunan.
Pertemuan yang diadakan di aula T Amir Hamzah juga dihadiri langsung Plt Kadisdiksu Lasro Marbun dan Sekretaris Alfian Hutahuruk terpaksa harus menghentikan acara sebelum jadwal selesai, Kamis (6/8/2020).
Gubsu Edy Ramayadi memberikan instruksi penghentian setiap kegiatan yang mengundang jumlah peserta banyak mengingat penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan sebagai zona merah disebabkan masih tingginya angka yang terpapar Corona saat ini.
Baca Juga : PN Medan Klaim Enggak Ada Tumpukkan Perkara
Sekretaris Disdiksu Alfian Hutahuruk sebagai pelaksana kegiatan raker membantah informasi tersebut dan enggan memberikan komentar.
Ditempat terpisah DPP LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Asset Republik (LPPAS-RI) Sabam Silitonga merasa kecewa atas sikap pejabat di Disdiksu yang terkesan memaksakan kegiatan raker di tengah pandemi Covid-19 di Medan.
“Utamakan kesehatan dan hindari keramaian atau kerumunan serta menunda kegiatan menimbulkan penularan virus Corona di masyarakat. Jangan dulu berorientasi mencari uang dan keuntungan, tapi pikirkan keselamatan jiwa,” pintanya.
Silitonga menilai sekarang ini serapan anggaran di bidang pendidikan tidak tercapai dikarenakan adanya wabah Covid-19 bukan hanya di Sumut tapi juga di Indonesia dan seluruh belahan dunia dan mancanegara.
“Kita menilai kegiatan ini sudah melanggar protokol kesehatan dari pemerintah, sehingga pantas jangan lagi dilakukan raker ini baik itu di tahap II maupun tahap III karena LSM LPPAS-RI menuding raker ini kurang bermanfaat di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Reporter : Mhd Nasir
Reporter : Dody Ferdy