mimbarumum.co.id – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) unjuk rasa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/8/2020) mendesak lembaga antikorupsi itu mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Kementerian PUPR.
Koordinator LAMI sebagai orator, Suganda mengatakan, LAMI menyikapi beberapa kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melibatkan oknum anggota DPR-RI Damayanti Wisnu Putranti serta Amran Hi Mustary yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX.
Ditegaskan, bahwa kasus tersebut ada kejanggalan berdasarkan alur komunikasi atau aspirasi. “Semestinya ada satker Kemetrian PUPR yang diduga ikut bertanggung jawab,” sebut Suganda dalam orasinya.
Baca Juga : Juliadi-Amir Terus Galang Dukungan
Dibeberkan, sampai hari ini dari Kementerian PUPR hanya Amran Hi Mustary sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR yang divonis 6 tahun penjara.
Kemudian ditambahkan, sisanya Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun penjara, An RO divonis 9 tahun, Budi Supriyanto divonis 5 tahun, kontraktor Abdul Khoir divonis 4 tahun, Julia Prasetiarini divonis 4 tahu, Desy Edwin divonis 4 tahun dan Hong Artha John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT Raya, sementara JECO Group sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Oleh sebab itu, kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap, agar KPK mengusut tuntas kasus ini,” imbuh Suganda seusai melakukan aksi di Gedung KPK.
Selain itu, LAMI juga meminta KPK agar mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Bina Marga Hediyanto serta meminta mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Dirjen Bina Marga ketika itu, Ober Gultom.
“Dengan tegas kita meminta KPK mendalami dugaan keteribatan Sekretaris Dirjen Bina Marga Ober Gultom,” tegasnya.
Ia menambahkan, agar KPK mendalami juga alur komunikasi atau aspirasi dari DPR ke Kementrian PUPR. “Agar terang benderang, perlu melakukan Justice Collaborator bersama Amran Hi Mustary sebagai mantan Kepala Balai pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR,” tandasnya. (rel)
Editor : Dody Ferdy