mimbarumum.co.id – Sat Sabhara Polrestabes Medan menjaring empat pria tanggung diduga terlibat aksi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di kawasan Jalan Brigjen Katamso tepatnya arah Titikuning, Kamis (23/4/2020) dinihari.
Keempat terduga diketahui bernama Diki Wahyudi alias Reza (20), Agus Priyanto (20), Edi Ramadan Nasution (17) dan Rayhan Panjaitan (18).
Dari keempat terduga pelaku kriminal ini diamankan sajam berbentuk sangkur, kunci letter T dan 2 unit sepeda motor tanpa dokumen dan 4 ponsel genggam.
Baca Juga : Pemain Curas Helvetia Ditembak..!!!
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus H Sinaga mengatakan keempat terduga pelaku kriminal ini ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Mereka kita tangkap saat anggota patroli di kawasan Jalan Brigjen Katamso. Mereka diduga kuat terlibat kriminal. Untuk proses selanjutnya keempat pria tersebut diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan berikut barang bukti,” ungkap Paulus.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat tetap stay at home untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kepada masyarakat kita imbau tetap berdiam diri di rumah menghindari virus yang masih mewabah di Tanah Air,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy